Pajak Seller Marketplace: Potongan, Bukti Pungut, dan Pelaporan
Pahami pemungutan PPh marketplace, perbedaannya dari biaya layanan, dokumen yang perlu diperiksa, dan rekonsiliasi laporan penjualan untuk seller.
Sumber diperiksa · Lihat sumber dan cakupan

Yang perlu Anda ketahui.
Biaya platform dan pemungutan pajak adalah dua hal berbeda. DJP menyampaikan pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 22 marketplace mulai 1 Oktober 2026 dengan ketentuan PMK 37/2025. Status penjual dan dokumen pengecualian tetap perlu diperiksa. Dana yang cair ke rekening bukan otomatis omzet atau laba usaha.
- Periksa status wajib pajak, jenis penghasilan, dan periode.
- Simpan rincian transaksi serta bukti pungut.
- Perlakuan PPh yang dipungut bergantung pada ketentuan yang berlaku bagi penjual.
Apa yang perlu diketahui tentang pemungutan marketplace?
Siaran pers resmi DJP 1 Oktober 2026 menjelaskan pelaksanaan melalui Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada yang ditunjuk. Pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% memakai dasar peredaran bruto sesuai ketentuan, tidak termasuk PPN dan PPnBM. Ini bukan berarti setiap akun selalu dipungut tanpa pengecualian.
Pisahkan pengumuman penunjukan, tanggal pelaksanaan, dan periode transaksi. Artikel atau tangkapan layar lama dapat memakai jadwal berbeda. Periksa penjelasan terbaru DJP dan pemberitahuan akun saat mencocokkan potongan suatu pesanan, terutama bila terjadi peralihan kebijakan.
Baca siaran pers resmi DJP tentang pelaksanaan 1 Oktober 2026Jangan menyatukan semua potongan sebagai biaya admin
Komisi platform merupakan imbalan layanan platform. Pemungutan PPh berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pajak. Label, dasar, dan dokumennya berbeda. PPh yang dipungut dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak atau bagian pelunasan PPh final sesuai ketentuan penjual; jangan otomatis mengakui semuanya sebagai biaya permanen.
Dalam contoh pencatatan fiktif tanpa PPN, penjualan Rp200.000 dikurangi biaya layanan Rp20.000 dan pungutan Rp1.000 menghasilkan dana penyelesaian Rp179.000. Selisih Rp21.000 tidak seluruhnya mempunyai sifat yang sama. Simpan Rp20.000 dan Rp1.000 pada kolom terpisah.
| Komponen | Nilai | Perlu diperiksa |
|---|---|---|
| Penjualan contoh | Rp200.000 | Dasar dan periode pengakuan |
| Biaya layanan | Rp20.000 | Invoice/rincian biaya |
| Pungutan PPh contoh | Rp1.000 | Bukti pungut dan perlakuan pajak |
| Dana penyelesaian | Rp179.000 | Cocokkan dengan pencairan |
Periksa profil dan dokumen pendukung
Cocokkan identitas perpajakan dan bentuk usaha pada akun dengan dokumen yang benar. Jika menggunakan ketentuan pengecualian atau surat keterangan tertentu, periksa syarat serta mekanisme penyampaiannya. Jangan memakai surat pernyataan dengan isi yang tidak sesuai keadaan usaha.
Kumpulkan rincian pesanan, laporan penyelesaian, invoice biaya, bukti pungut, dan catatan pengembalian. Jika ada potongan yang tidak cocok, ajukan pertanyaan melalui kanal resmi dengan nomor transaksi yang relevan. Hindari menyebarkan dokumen yang memuat identitas pelanggan atau data pajak di ruang publik.
- Jenis wajib pajak dan usaha yang tercatat.
- Periode transaksi dan dokumen pemungutan.
- Dasar pengenaan, tarif, dan alasan pengecualian bila ada.
- Perbedaan antara laporan pesanan, penyelesaian, dan rekening bank.
Hubungkan pencatatan dengan kewajiban pelaporan
Pemungutan platform tidak otomatis menyelesaikan seluruh kewajiban perpajakan. Buat daftar penghasilan dari semua kanal serta dokumen pajak yang diterima. Perlakuan untuk usaha orang pribadi, badan, dan pekerjaan bebas dapat berbeda, sehingga satu panduan seller tidak dapat menggantikan pemeriksaan status Anda.
Sebelum mengisi laporan, rekonsiliasi angka dan tandai pertanyaan yang belum terjawab. Jika belum memahami apakah suatu pungutan merupakan kredit atau pelunasan final bagi keadaan Anda, mintalah penjelasan dari DJP/KPP atau konsultan yang berwenang dengan membawa dokumen pendukung.
Siapkan catatan penjualan agar lebih mudah direkonsiliasiPertanyaan umum
Apakah biaya admin marketplace sama dengan pajak?
Tidak. Biaya layanan dan pemungutan pajak memiliki dasar serta dokumen berbeda. Pisahkan dalam pencatatan.
Apakah semua seller otomatis dipungut 0,5%?
Jangan menyimpulkan demikian. Periksa subjek, pengecualian, dokumen, dan periode yang berlaku untuk akun Anda.
Apakah uang cair bisa langsung dipakai sebagai omzet?
Tidak otomatis. Nilai pencairan dapat sudah dikurangi biaya, pajak, pengembalian, atau penyesuaian serta berbeda waktu dari penjualannya.
Sumber & catatan editorial
Disusun oleh Tim Takarlaku. Informasi umum perpajakan Indonesia, diperiksa pada 24 Oktober 2026. Angka ketentuan dibedakan dari contoh fiktif. Ini bukan penetapan kewajiban pajak pribadi; bentuk usaha, jenis penghasilan, status wajib pajak, dan periode pajak harus diperiksa pada sumber resmi atau bersama petugas pajak/konsultan yang berwenang.
- DJP: pelaksanaan pemungutan marketplace mulai 1 Oktober 2026
Siaran pers resmi tentang waktu pelaksanaan dan cakupan pemungutan.
- DJP: pemungutan PPh oleh marketplace
Informasi resmi PMK 37/2025, dokumen penjual, dan perlakuan pemungutan pajak.


